Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
English Teachers Forum

 

VISI Sekolah

Menjadi sekolah unggul dalam berprestasi, mandiri dalam berkarya, berperilaku santun, dan berwawasan global dengan landasan agamis.

Misi Sekolah

  1. Meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa, sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
  2. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenagkan, kreatif, dinamis dan dialogis sehingga menjadi sekolah unggul yang kaya prestasi.
  3. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah, sehingga termotifasi untuk berprestasi tinggi dan secara mandiri mampu berkarya.
  4. Mengembangkan silabus dengan model pembelajaran inovatif yang berakar pada pendidikan multikultural sehingga peserta didik menghargai keberagaman dan berwawasan global.
  5. Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah (stakholder).
Fungsi dan Tugas Pengelola Sekolah

Fungsi dan tugas pokok Pengelola Sekolah dan Staf Pembantu Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :

Sekolah merupakan pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur sekolah, secara garis besarnya memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
  1. Melaksanakan pendidikan di sekolah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sefat sekolah tersebut.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Melaksanakan Bimbingan dan Konseling bagi siswa di sekolah.
  4. Membina Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
  5. Melaksanakan Urusan Tata Usaha.
  6. Membina kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait.
  7. Bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Pendidikan Nasional di Propinsi melalui Kepala Kantor Pendidikan Nasional Kabupaten.
Dalam melaksanakan kegiatannya, sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah.


Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator (EMASLIM).
  1. Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pembelajaran seacara efisien ( Lihat tugas guru).
  2. Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
    1. Menyusun Perencanaan.
    2. Mengordinasikan kegiatan.
    3. Mengarahkan kegiatan.
    4. Mengkoordinasikan kegiatan.
    5. Melaksanakan pengawasan.
    6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
    7. Menentukan kebijaksanaan.
    8. Mengadakan rapat-rapat.
    9. Mengambil Keputusan.
    10. Mengatur proses belajar mengajar.
    11. Mengatur administrasi:
      1. Ketatausahaan,
      2. Siswa,
      3. Ketenagaan,
      4. Sarana dan prasarana,
      5. Keuangan /RAPBS.
    12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS).
    13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait .
  3. Kepala Sekolah selaku administraror bertugas menyelenggarakan administrasi:
1.      Perencanaan.
2.      Pengorganisasian.
3.      Pengarahaan.
4.      Pengkoordinasian.
5.      Pengawasan.
6.      Kurikulum.
7.      Kesiswaan.
8.      Ketatausahaan.
9.      Ketenagaan.
10.  Kantor.
11.  Perpustakaan.
12.  Laboraturium.
13.  Keterampilan /kesenian.
14.  Bimbingan Konseling.
15.  U K S.
16.  O S I S.
17.  Serbaguna.
18.  Media.
19.  Gudang.
20.  Kerumah Tanggaan.
21.  6 K.
  1. Kepala Sekolah selaku supervisor menyelenggarakan Supervisi Mengenai:
    1. Proses belajar mengajar.
    2. Kegiatan bimbingan dan konseling.
    3. Kegiatan ekstra kurikuler.
    4. Kegiatan ketatausahaan.
    5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
    6. Sarana dan Prasarana.
    7. Kegiatan OSIS.
    8. Kegiatan 6 K.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala Sekolah.